Klarifikasi Sri Margana, Dosen FIB UGM Tersandung Dugaan Plagiarisme Buku Sejarah Peter Carey

Dosen Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Gadjah Mada (UGM) Sri Margana --X Sri Margana
Bukan hanya itu, ia juga menegaskan bahwa buku tentang sejarah Madiun tersebut tidak disusun untuk tujuan komersial.
"Buku ini sebenarnya bukan buku komersial, tetapi sudah dibajak dan diperjualbelikan online," tandasnya.
BACA JUGA:Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!
Ia pun kembali membuktikan bahwa naskah yang beredar merupakan naskah yang belum final karena belum termuatnya bahan tentang Raden Ronggo di naskah kedua.
Ia pun mengunggah postingan lama tertanggal 19 April 2018 yang menampilkan foto naskah asli arsip Raden Ronggo Prawiro Dirdjo Madioen 1808-1810.
"19 April 2018 akhirnya menemukan sumber primer untuk menulis tentang Raden Ronggo di ANRI, sayangnya belum bisa memasukan dalam laporan kedua riset Madiun yang tinggal 2 bulan lagi karena arsip lebih dari 400 halaman dalam bahasa Belanda dan huruf Jawa," ujarnya.
BACA JUGA:Peneliti UGM Buat Alat Deteksi Kandungan Babi Dalam Makanan, Mirip Test Pack Bakal Produksi Massal
"Tapi syukur di laporan terakhir kami sudah bisa menggunakannya sebagai sumber utama. Sehingga tidak perlu merujuk sumber sekunder lagi," pungkasnya.
Sementara itu, pihak kampus sudah membentuk tim investigasi untuk mendalami kasus ini.
"Pimpinan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada menanggapi sangat serius terhadap persoalan tersebut. Oleh karena itu, Dekan FIB UGM membentuk tim untuk mendalami tuduhan itu dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu secepatnya ke publik," ungkap Dekan FIB UGM Prof. Dr. Setiadi, S.Sos., M.Si dalam keterangannya, 4 Oktober 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: