Sopir Taksi Online Korban Pemukulan Polisi Didikte Tulis dan Tandatangani Surat Perdamaian, Kuasa Hukum: Digiring Masuk Ruangan di Polda Metro Jaya
Mila Ayu Dewata Sari selaku kuasa hukum RF, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami tekanan saat membuat surat perdamaian setelah kejadian tersebut.-Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak kuasa hukum mengatakan jika supir taksi online korban pemukulan Polisi didikte dan tandatangani surat perdamaian di sebuah ruangan di Polda Metro Jaya.
Mila Ayu Dewata Sari selaku kuasa hukum RF, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami tekanan saat membuat surat perdamaian setelah kejadian tersebut.
Ia menjeskan menurut pengakuan klienya, korban semula berniat untuk melaporkan kasus pemukulan tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya pada hari itu juga pasca kejadian.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Bantah Adanya Perdamaian Sopir Taksi Online dengan Oknum Polisi: Dia Ditekan!
BACA JUGA:Jalan Desa Karang Tengah Kab. Tangerang Terputus Akibat Tanah Longsor
Namun, sesampainya di SPKT, korban digiring orang tak dikenal ke sebuah ruangan.
Sesampainya di dalam ruangan, ada beberapa orang yang meminta korban untuk membuat surat perdamaian.
"Setelah aksi pemukulan tersebut turun dong. Klien kami akhirnya langsung menuju Polda Metro Jaya ke SPKT utk melakukan pelaporan itu.
Pada saat di SPKT tersebut ketika klien kami ingin membuat laporan, tiba-tiba klien kami diajak ke sebuah ruangan," katanya kepada wartawan di bilangan Jakarta Selatan, Selasa, 5 November 2024.
BACA JUGA:Kenalan dengan Nasi Tempong, Kuliner Pedas dari Banyuwangi yang ‘Menampar’!
BACA JUGA:KPK Apresiasi MA yang Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe
"Mungkin seperti sudah tahu bahwa mungkin sudah diinfo oleh si penumpang bahwa korban akan membuat laporan, akhirnya si korban dibawa ke sebuah ruangan oleh beberapa orang dipaksalah di situ," sambungnya.
Ia menambahkan, dugaan tekanan semakin menguat setelah Mila mengonfirmasi bahwa RF menulis surat perdamaian yang katanya "didikte" oleh seorang yang berada di dalam ruangan.
"Dugaan kami, klien kami dipaksa untuk melakukan perdamaian dan dijanjikan ganti rugi, dan saya tanya ke klien kami apakah surat pernyataan perdamaian tersebut ditulis sendiri? Dia bilang betul, ditulis sendiri," ungkap Mila.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: