Sopir Taksi Online Korban Pemukulan Polisi Didikte Tulis dan Tandatangani Surat Perdamaian, Kuasa Hukum: Digiring Masuk Ruangan di Polda Metro Jaya

Sopir Taksi Online Korban Pemukulan Polisi Didikte Tulis dan Tandatangani Surat Perdamaian, Kuasa Hukum: Digiring Masuk Ruangan di Polda Metro Jaya

Mila Ayu Dewata Sari selaku kuasa hukum RF, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami tekanan saat membuat surat perdamaian setelah kejadian tersebut.-Fajar Ilman-

BACA JUGA:Kasus Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Sepakat Damai di Rumah Dinas Bupati Konsel, Berpengaruh dengan Putusan Hakim?

BACA JUGA:Menkomdigi Pastikan Tak Ada Pejabat Eselon 1 dan Eselon 2 yang Terlibat Judi Online

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan korban, Mila menyebut korban yang saat itu tidak didampingi siapapun dan dikelilingi oleh beberapa orang merasa terpaksa dan pasrah untuk menandatangani surat tersebut.

"Karena klien kami hanya sendirian, tidak ditemani siapapun dan dia dikelilingi oleh beberapa oknum disitu dan klien kami tidak memiliki kemampuan apapun untuk bisa menolak, karena kebetulan klien kami juga usianya masih muda ya, akhirnya merasa pasrah dan takut dan dilakukanlah, terjadilah perdamaian tersebut," jelasnya.

"Tapi setelah itu klien kami menyampaikan kepada rekan-rekan sesama driver, kepada keluarga, kepada teman-teman yang lainnya, bahwa dia tidak terima atas itu semua Lalu datanglah klien tersebut ke kami," lanjutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait