Heboh Oknum Polres Landak Diduga Melakukan Pelanggaran Netralitas di Pilkada 2024
Oknum Polres Landak diduga melakukan pelanggaran netralitas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Landak 2024.-Istimewa-
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, KPU Kota Tangerang Mulai Lakukan Proses Pengelolaan Logistik
Laporan tersebut juga merinci beberapa nama oknum Polres Landak yang diduga melakukan pelanggaran yang dimaksud.
Heriadi menegaskan bahwa laporan yang telah mereka sampaikan di Polda Kalbar harus segera ditindaklanjuti dan diberikan ketegasan atas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Polres Landak.
"Kami tentunya meminta ketegasan dari Bapak Kapolda atas laporan ini, supaya Pilkada dapat berlangsung secara adil dan demokratis tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: