Gaet Kementan, Ombudsman Akan Perbaiki Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Gaet Kementan, Ombudsman Akan Perbaiki Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Gaet Kementan, Ombudsman Akan Perbaiki Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dalam upayanya untuk memperbaiki sistem penyaluran pupuk bersubsidi, Ombudsman RI kini mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan perbaikan pada penanganan kendala pada proses verifikasi dan validasi (verval) penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2024.

Dalam keterangannya, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan bahwa dalam menjalankan rencana ini, pihak Ombudsman sudah berkoordinasi dengan Kementan mencapai kesepakatan dalam pelaksanaan perbaikan penyaluran pupuk bersubsidi sehingga dapat berjalan sesuai target.

BACA JUGA:Petani Bone Keluhkan Harga Pupuk Mahal Tapi Jagung Dijual Murah, Ini Tanggapan Kementan

BACA JUGA:Beli Pupuk Subsidi Lebih Efisien Gunakan Kartu Tani BRI

“Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI), telah menyebabkan penolakan distribusi 28,811 ton pupuk bersubsidi dengan nilai subsidi mencapai Rp 135,3 miliar,” ujar Yeka dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 8 November 2024.

Sebelumnya, pihak Ombudsman telah menemukan permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi yang bermula dari hasil verval yang dilakukan tim terkait di tingkat kecamatan dan pusat.

Selain itu, hasil pendalaman Ombudsman menunjukkan bahwa berbagai alasan administratif, seperti ketidaksesuaian tanda tangan digital, surat kuasa, dan masalah dokumentasi, menjadi alasan penolakan yang berdampak besar bagi para distributor dan kios.

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Diklaim Ramah Lingkungan, Limbah Diolah Jadi Pupuk

BACA JUGA:Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan

Menurut Yeka, hal inilah mempengaruhi ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani, sehingga berpotensi mengganggu ketahanan pangan nasional. 

“Ombudsman RI menginginkan adanya keadilan bagi para distributor dan kios pupuk bersubsidi, sehingga sistem penyaluran dapat lebih transparan dan tepat sasaran,” pungkas Yeka.

Beberapa poin penting dari saran Ombudsman RI untuk perbaikan atas permasalahan pupuk bersubsidi kepada Kementerian Pertanian adalah revisi pedoman teknis penyaluran pupuk bersubsidi, evaluasi surat kuasa yang dengan format yang sederhana dan pelibatan perbaikan administrasi bagi distributor dan kios. 

BACA JUGA:PTPN III dan Pupuk Indonesia Bukukan Laba Tinggi, Perkuat Komitmen Capai Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan, Heru Budi Serahkan Bantuan Pupuk dan Bibit Poktan di Jagakarsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads