1 Tersangka Judol yang Libatkan Oknum Kemenkomdigi Masih Buron, Total Tersangka Menjadi 18 Orang
Total 18 tersangka saat ini yang sudah ditetapkan Polda Metro Jaya terkait judi online (Judol) yang melibatkan oknum Kemenkomdigi dan 1 tersangka masih buron.-dok disway-
BACA JUGA:KAI Undang Content Creators Nikmati Pesona Surakarta Lewat Event Traveling by Train 2024
BACA JUGA:KAI Services Beri Santunan Pegawainya yang Terdampak Angin Puting Beliung Sukabumi
Dalam proses penangkapan DM dan MN, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 300 juta.
Penyidik juga menyita sejumlah rekening yang didalamnya terdapau uang senilai Rp 2.8 miliar.
Jika ditotalkan, barang bukti yang disita penyidik mencapai Rp 3.1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: