Buntut Peternak Buang Susu, Izin Impor 5 Perusahaan Susu Dibekukan imbas Batasi Kuota Lokal
Buntut Peternak Buang Susu, Izin Impor 5 Perusahaan Susu Dibekukan imbas Batasi Kuota Lokal-Kementan-
BACA JUGA:BPOM Gandeng Badan Karantina Kementan Awasi Peredaran Anggur Muscat
Namun demikian, sejak saat itu, ketergantungan pada impor meningkat drastis, dari 40 persen pada 1997 menjadi 80 persen saat ini.
Sementara itu, pihaknya juga telah mempertemukan peternak sapi dan pengepul susu dengan pelaku industri untuk menemukan jalan tengah terkait polemik ini.
Pada pertemuan yang diselenggarakan di Kantor Kementan, Jakarta, 11 November 2024, seluruh pihak berhasil berdamai dan mencapai kesepakatan untuk dapat menyerap produksi dalam negeri.
“Kami sudah mempertemukan industri, peternak, dan pengepul. Semuanya sudah sepakat untuk berdamai,” beber Amran.
“Kami harapkan industri bersama pemerintah turun tangan untuk membina para peternak dan membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri. Ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah untuk hadir di tengah, industri dan peternak harus bisa tumbuh bersama,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: