Mantap! Petani Milenial Digaji 10 Juta Per bulan, Begini Cara Daftarnya

Mantap! Petani Milenial Digaji 10 Juta Per bulan, Begini Cara Daftarnya

Cara daftar program petani milenial yang digaji Rp10 juta per bulan.--freepik

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pertanian (Kementan) menggagas Program Petani Milenial. Melalui program ini, para Petani milenial bakal digaji sebesar Rp10 juta per bulan.

Besaran gaji ini diberikan kepada petani milenial sebagai bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah terhadap regenerasi sektor pertanian.

Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, gaji petani milenial Rp10 juta lebih tinggi dibandingkan upah rata-rata pegawai di Indonesia.

BACA JUGA:DPR RI Targetkan Fit and Proper Test Capim-Dewas KPK Selesai Sebelum 6 Desember 2024

"Jika mereka bekerja sebagai petani milenial, mereka dapat memperoleh minimal Rp10 juta per bulan," kata Amran.

Jika mereka bekerja sebagai pegawai, mereka dapat memperoleh gaji antara Rp2 juta dan Rp3 juta per bulan," sambungnya.

Program Petani Milenial ini bertujuan untuk menarik minat generasi muda dalam menggeluti dunia pertanian dengan memanfaatkan teknologi modern dan inovasi.

Gaji yang diberikan pun bukan hanya sekadar wacana, melainkan komitmen dari Kementan untuk memajukan sektor pertanian Indonesia.

Sehingga, dengan kehadiran program ini dapat mengatasi persepsi bahwa bertani bukanlah profesi yang menjanjikan.

BACA JUGA:Jenazah Korban Meninggal Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92 Belum Diambil Keluarga

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendorong generasi muda untuk aktif berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Program Petani Milenial menargetkan siswa dan pemuda dari usia 19-39 tahun yang memiliki minat serta kemampuan dalam pertanian.

Sejauh ini, sebanyak 20.000 orang telah mendaftar dalam Program Petani Milenial.

Amran menyebut salah satu syarat untuk mendorong generasi muda terlibat dalam pertanian, yakni membuat profesi ini menguntungkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads