Teguh Setyabudi Sebut Anak-anak Main Judol Naik 300 Persen, Transaksi Tembus Rp2,2 M

Teguh Setyabudi Sebut Anak-anak Main Judol Naik 300 Persen, Transaksi Tembus Rp2,2 M

Teguh Setyabudi Sebut Anak-anak Main Judol Naik 300 Persen, Transaksi Tembus Rp2,2 M-Disway/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyebut, angka anak-anak yang main judi online (judol) meningkat hingga 300 persen dalam kurun waktu 2017-2023.

Kata Teguh, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada tahun 2023, terdapat 1.856 anak terlibat judi online di Jakarta.

BACA JUGA:1 Tersangka Baru Judol Libatkan Oknum Kemenkomdigi Diungkap Kepolisian, Total 19 Orang

BACA JUGA:Cerita Pilu Istri di Cilincing, Suaminya Kecanduan Judol, Harta Benda Ludes hingga Dikejar Bank Keliling

Total ada 19.555 kali transaksi judi online yang melibatkan anak-anak dengan nilai Rp2,295 miliar.

Hal ini diungkapkan Teguh saat menghadiri kegiatan Edukasi dan Pelatihan Literasi Digital bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intiland Teduh Semper Barat dan SMAN 92 Jakarta pada Selasa, 12 November 2024.

"Menurut data PPATK terjadi peningkatan paparan judi online terhadap anak hingga 300 persen dalam kurun waktu 2017-2023," ujarnya. 

BACA JUGA:Budi Arie Disomasi Tim Hukum Pramono-Rano, Buntut Pernyataannya Soal Sosok T Tersangka Judol

BACA JUGA:Menteri Komdigi: Kecamatan Cilincing Jadi Wilayah Transaksi Judol Tertinggi di Jakarta

Teguh melanjutkan, anak-anak yang kecanduan judol memiliki rentang usia di atas 17 tahun sebanyak 1.309 anak, 11-16 tahun 441 anak, dan di bawah 11 tahun sebanyak 106 anak.

"Anak-anak terpapar judi online antara lain dari iklan pada game, orang tua penjudi, dan masifnya promosi lewat media sosial," ujarnya.

Menurut Teguh, peran orang tua sangat dibutuhkan untuk mengawasi berbagai aktivitas digital anggota keluarganya, khususnya anak-anak yang sering menghabiskan waktunya menggunakan internet.

BACA JUGA:Dalam Waktu 3 Hari, Kemkomdigi Tutup 94 Ribu Konten Terafiliasi Judol

BACA JUGA:1 Tersangka Judol yang Libatkan Oknum Kemenkomdigi Masih Buron, Total Tersangka Menjadi 18 Orang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads