Rapat Kerja Bareng Komisi III DPR RI, Jaksa Agung Dicecar Soal Kasus Tom Lembong
Rapat Kerja Bareng Komisi III DPR RI, Jaksa Agung Dicecar Soal Kasus Tom Lembong-Disway/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu, 13 November 2024.
Dalam rapat itu, para pimpinan anggota DPR RI Komisi III menyoroti kasus korupsi yang menjerat Tom Lembong.
BACA JUGA:Perkuat Pendidikan Hukum, Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kampus STIH Adhyaksa
“Ada beberapa perkara yang memang sedang ditangani oleh Kejagung ini cukup menarik jadi publik benar-benar hari ini melihat kinerja dari Kejagung, salah satunya dibicarakan oleh masyarakat itu perkara penetapan tersangka mantan menteri Tom Lembong,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath.
Ia meminta penjelasan kepada Jaksa Agung mengenai kasus yang menjerat Tom Lembong itu yang menjadi perbincangan sebab masyarakat menduga dikaitkan politik.
BACA JUGA:Jaksa Agung Akui Masih Ada Jaksa Nakal: Tapi Presentasenya Mulai Menurun
“Ini kan masih simpang siur satu ada yang mengatakan bahwa penetapan tersangkanya ini bisa dikaitkan dengan politik atau dikaitkan dianggap bahwa sebetulnya belum buktinya lengkap tapi dipaksakan,” jelasnya.
Selain itu, anggota Komisi III, Hinca Pandjaitan juga turut menyinggung kasus Tom Lembong. Ia mengatakan penangakapan itu ada dugaan balas dendam politik.
"Saya ingin juga masuk ke sumber daya alam yang impor gula tadi. Kami merasakan, mendengarkan percakapan di publik, penanganan penangkapan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik," imbuhnya.
Ia meminta Jaksa Agung ST Burhanurdin untuk menjelaskan kasus tersebut.
BACA JUGA:Jaksa Agung Tegaskan Pemberantasan Korupsi Dimulai dari Diri Sendiri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: