Kemenperin Buka Suara Terkait Rencana Pembangunan Pabrik Apple di Indonesia, Tawarkan Tiga Syarat

Kemenperin Buka Suara Terkait Rencana Pembangunan Pabrik Apple di Indonesia, Tawarkan Tiga Syarat

Kemenperin Buka Suara Terkait Rencana Pembangunan Pabrik Apple di Indonesia, Tawarkan Tiga Syarat -Screenshoot/YouTube-

Pasalnya, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Apple untuk memenuhi TKDN tersebut adalah agar produk-produk keluaran Apple memiliki kandungan lokal sebanyak 40 persen.

Jika Apple mampu memenuhi persyaratan ini, maka produk iPhone 16 Series akan secara resmi dapat diperjual-belikan secara resmi di Indonesia.

Saat ini, produk iPhone 16 Series yang ada di Indonesia diketahui masih berstatus ilegal.

BACA JUGA:Perkaya Rasa Asia, Sania Royale Hadirkan Minyak Wijen Murni dengan Kandungan Lignan Tertinggi di Kelasnya

BACA JUGA:Tim RIDO Tetap Optimis Satu Putaran Meskipun Survei Pilkada Jakarta Naik Turun

Bahkan, penjualannya sendiri juga dilarang keras. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads