Rencana Bulog jadi Badan Otonom Langsung di Bawah Presiden, Direspons Pengamat Ekonomi Begini
Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) dikabarkan akan segera diubah menjadi lembaga atau badan otonom yang berada langsung di bawah Presiden RI Prabowo Subianto.--bumn
JAKARTA, DISWAY.ID - Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) dikabarkan akan segera diubah menjadi lembaga atau badan otonom yang berada langsung di bawah Presiden RI Prabowo Subianto.
Dengan adanya perubahan ini, maka dapat dipastikan kalau Bulog tidak akan lagi berada di bawah otonomi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam keterangannya, Direktur Utama Bulog Wahyu Suparyono mengungkapkan bahwa Bulog nantinya akan menjadi seperti lembaga Badan Gizi Nasional, yang berada langsung di bawah Presiden.
"Kurang lebih seperti Badan Gizi Nasional. Saya diminta pak Presiden untuk menyiapkan transformasi kelembagaan," ujar Wahyu dalam keterangan resminya pada Selasa 5 November 2024.
BACA JUGA:7 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Jepang di Bandung 15 November 2024, Buruan Cek!
BACA JUGA:Asosiasi Lembaga Survei Sambut Baik Bergabungnya Poltracking Indonesia ke Presisi
Menanggapi rencana ini, Ekonom sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Jakarta Achmad Nur Hidayat menyatakan bahwa rencana untuk mengubah BULOG dari BUMN menjadi lembaga pemerintah yang berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto menimbulkan harapan besar terkait peran Bulog dalam menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
"Sebagai lembaga yang akan langsung berkoordinasi dengan Presiden, Bulog diharapkan dapat lebih cepat dalam mengambil keputusan strategis, baik dalam pengelolaan stok maupun distribusi pangan," ujar Achmad saa dihubungi oleh Disway pada Kami 14 November 2024.
Selain itu, Achmad juga menambahkan bahwa fleksibilitas ini memungkinkan Bulog merespons perubahan harga atau kebutuhan pasar tanpa terhambat oleh birokrasi yang kompleks, sebagaimana kerap terjadi pada BUMN.
BACA JUGA:Damai dengan Denny Sumargo, Farhat Abbas Bawa-Bawa Nyali Perwakilan Suku Bugis Makassar
BACA JUGA:Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Minta Maaf sambil Menggonggong, Intervensi Kebablasan Orang Tua?
Tidak hanya itu, dukungan politik dan anggaran juga diproyeksikan lebih mudah diperoleh, memungkinkan BULOG menjalankan perannya secara optimal dalam stabilisasi harga pangan.
"Dengan status baru, Bulog diharapkan mampu melakukan koordinasi lebih baik dengan berbagai kementerian yang berkaitan dengan ketahanan pangan, seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, sehingga program ketahanan pangan nasional dapat dijalankan dengan lebih sinergis dan terpadu," tutur Achmad.
Kendati begitu, Achmad juga menambahkan bahwa rencana perubahan ini juga berpotensi untuk menimbulkan risiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: