Rencana Iuran BPJS Kesehatan Naik, Harus Menunjang Peningkatan Layanan
Tanggapan praktisi klinis soal wacana kenaikan oiran BPJS Kesehatan.-Anisha Amalia Zahro-
Ketua Yayasan Pengembangan Medis Indonesia (Yapmedi) Prof dr Muchtaruddin Mansyur, MS, SpOK, PhD menambahkan, subsidi BPJS seharusnya bisa terus diberikan, terlebih pemerintah akan menaikkan pajak penambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
"Dengan kenaikan pajak yang mulai Januari, harusnya itu ada alokasi untuk kesana (kesehatan). Sehingga dimungkinkan layanan kesehatan itu bisa ditingkatkan tanpa harus membebani masyarakat. Bahwa memang kebutuhan itu memang meningkat. Dan itulah yang sebetulnya upaya promotif preventif itu yang harus digalakkan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: