Pengawas Pemilu Siap Awasi Tahapan Masa Tenang dan Pungut Hitung Suara Pemilihan 2024
Bawaslu memastikan seluruh jajaran pengawas pemilu siap menghadapi pengawasan masa tenang dan pemungutan serta penghitungan suara Pemilihan 2024.-Dok. Bawaslu-
JAKARTA, DISWAY.ID - Bawaslu memastikan seluruh jajaran pengawas pemilu siap menghadapi pengawasan masa tenang dan pemungutan serta penghitungan suara Pemilihan 2024.
Para pengawas pemilu diminta bersiaga dan responsif dalam melaksanakan patroli pengawasan di masa tenang, berkoordinasi dengan lembaga terkait, serta menjaga integritasnya dalam memastikan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan 2024 berlangsung jujur dan adil.
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, DPRD Kota Bekasi Minta KPU dan Bawaslu Jamin Situasi Kondusif
BACA JUGA:Paslon Dilaporkan ke Bawaslu Soal Dugaan Aliran Dana Judi Online, Formasi: Panggil dan Periksa!
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menekankan para pengawas pemilu di setiap tingkatan untuk berkoordinasi dengan lembaga terkait dalam membersihkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang 24-26 November.
"Koordinasi dengan cepat kepada seluruh stakeholder yang ada, terutama Satpol PP. Ingat pengawas pemilu tidak pernah diajarkan untuk manjat pohon," ucap dia dalam Konsolnas Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan 2024 di Jakarta, Selasa 19 November 2024.
Dalam tahapan puncak pemungutan suara 27 November mendatang, Bagja meminta pengawas pemilu untuk memastikan perlengkapan pemungutan suara dan surat suara telah tiba dengan aman dan tanpa kerusakan.
BACA JUGA:Bagja Apresiasi Bawaslu Tangsel Luncurkan Kelurahan Peduli Pilkada
Dia juga meminta untuk selalu berkoordinasi serta rutin melaporkan hasil pengawasan maupun penindakan secara berjenjang kepada Bawaslu diatasnya.
"Mari ciptakan suasana kondusif, damai, dan aman di masa tenang. Lindungi hak pilih masyafakat untuk menentukan pilihannya secara bebas dan rahasia, tanpa adanya pengaruh dari pihak lain," ucap Bagja.
Anggota Bawaslu Lollu Suhenty mengatakan patroli pengawasan merupakan upaya pencegahan Bawaslu untuk mempersempit terjadinya dugaan pelanggaran.
Dia menegaskan patroli pengawasan ini harus dilakukan seluruh pengawas pemilu, termasuk juga menyesuaikan dengan lokalitas daerah masing-masing.
BACA JUGA:Bawaslu Daerah Diharapkan Berdiskusi dengan KPU Terkait Putusan
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu meminta pengawas pemilu untuk memperhatikan akurasi data dalam proses pungut hitung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: