Gibran Rakabuming Minta Zonasi Dihapus, P2G: Jangan Tergesa-gesa

Gibran Rakabuming Minta Zonasi Dihapus, P2G: Jangan Tergesa-gesa

Wapres Gibran Rakabuming Raka -Tangkapan layar YouTube Wapres RI-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Perhimpunan Guru dan Pendidikan (P2G) menanggapi permintaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menghapus sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Kemarin pada waktu Rakor dengan para Kepala Dinas Pendidikan itu saya sampaikan secara tegas kepada Menteri Pendidikan, 'Pak ini zonasi harus dihilangkan,'" tegas Gibran pada sambutannya di Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah, dikutip dari kanal YouTube Wapres RI, Sabtu, 23 November 2024.

Sedangkan rakor yang diselenggarakan di Jakarta, Senin lalu, 11 November 2024, mengeluarkan kesimpulan pada para Kepala Dinas Pendidikan setuju bila sistem zonasi tersebut dilanjutkan dengan perbaikan untuk mengatasi permasalahan yang timbul.

BACA JUGA:Herwyn Dorong Jajaran Junjung Akutanbilitas dan Kredibilitas Saat Lapor LHKPN dan LHKAN

BACA JUGA:Jelang Masa Tenang Pemilihan 2024, Bagja Minta Bawaslu Cepat Ambil Tindakan saat Patroli Pengawasan

Menanggapi hal ini, P2G meminta agar tidak tergesa-gesa untuk menghapus sistem tersebut.

Pasalnya, sistem PPDB Zonasi ini diadakan dengan tujuan yang baik, yakni menciptakan pemerataan kualitas dan akses sekolah dan pendidikan, mendekatkan anak dari rumah ke sekolah, dan memberikan afirmasi bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Kendati demikian, berbagai permasalahan muncul sepanjang 7 tahun berlakunya sistem zonasi.

Mulai dari sekolah negeri yang tidak merata, pelaksanaan PPDS di daerah yang tidak didasarkan pada analisis demografi siswa, analisis geografis akses dari rumah ke sekolah, manipulasi KK demi sekolah favorit, praktik pungli dan intervensi, hingga belum terciptanya pemerataan kualitas sekolah secara nasional.

"Pernyataan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang akan menghapus Sistem PPDB Zonasi kesannya tergesa-gesa dan reaksioner," ungkap Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangan yang diterima Disway, 22 November 2024.

BACA JUGA:Pesan Sidang Tanwir PP Pemuda Muhammadiyah, Pemuda RI Harus Melek Politik

BACA JUGA:Wadahi Karya Seni, Fadli Zon Ingin Tiap Kota Punya Taman Budaya atau Art Space

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah pusat tidak asal menghapus kebijakan yang ada tanpa kajian akademik yang objektif.

"P2G berharap, jangan sampai pemerintah pusat asal menghapus saja, jangan tergesa-gesa begitu tanpa ada kajian akademik yang objektif dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation)," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads