Pabrik Apple di Indonesia Hanya Produksi Aksesoris, Kemenperin Ungkap Jenisnya
Rencanan pabrik Apple di Indonesia hanya produksi aksesories untuk produk-produk Apple.-dok disway-
Hal tersebut yang membuat Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN dan izin impor untuk iPhone 16 series.
BACA JUGA:5 Aplikasi Pengingat Sholat untuk HP Android dan iPhone Terbaik 2024, Ibadah Jadi Tepat Waktu!
BACA JUGA: Ahok Tegaskan Anies Tetap Solid Dukung Pramono-Rano Meski Tak Hadir di Kampanye Akbar
"Kami berharap Apple menaati regulasi di Indonesia dengan tetap merealisasikan sisa investasi tersebut," tegas Febri.
Selain itu, Febri menyampaikan Kemenperin berencana mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, terutama pada skema investasi. Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang perubahan struktur industri HKT di Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: