Berkedok Toko Kelontong, Ruko di Bekasi Ternyata Sarang Narkoba
Wadanramil 03/Teluk Pucung, Kapten Inf Budi Kiswanto menyatakan bahwa toko kelontong tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkoba.--Dimas Rafi
BEKASI, DISWAY.ID - Sebuah toko alias ruko yang ternyata sarang narkoba digerebek polisi.
Ruko yang berada di Jalan Kapuk Raya, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, itu menjadi sasaran razia aparat gabungan pada Kamis, 21 November 2024.
Wadanramil 03/Teluk Pucung, Kapten Inf Budi Kiswanto menyatakan bahwa toko kelontong tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
BACA JUGA:Kasatresnarkoba Polres Tangsel Resmi Diemban AKP Pardiman
"Diduga toko tersebut menjual obat-obatan terlarang Daftar G," ujar Budi kepada pewarta di Bekasi pada Jumat, 22 November 2024.
Babinsa Kelurahan Pengasinan, Sertu Sugiyanto menyatakan dugaan tersebut bermula dari maraknya peredaran narkoba di toko kelontong tersebut.
BACA JUGA:Kalapas Tanjung Raja Ogan Ilir Dicopot Buntut Video Napi Pesta Narkoba
Saat razia, ditemukan narkoba ilegal di toko kelontong tersebut.
Selanjutnya, polisi membawa tersangka beserta barang bukti ke Polres Rawalumbu guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pukul 11.15 WIB, tim gabungan melakukan penggerebekan di lokasi dan menemukan barang bukti berupa obat-obatan terlarang," tutur Sugiyanto.
Ia pun menerangkan bahwa penggerebekan tersebut salah satu bentuk komitmen dalam menjawab keresahan masyarakat untuk menjaga ketertiban.
BACA JUGA:Sembunyikan Sabu Kemasan Kapsul dalam Perut, Kurir Narkoba Ditangkap BNN
Sugiyanto menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap perilaku yang tidak lazim agar wilayah tersebut terbebas dari masalah narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: