Janji Politik Presiden Prabowo Naikan Gaji Guru Terancam Batal, Mendikdasmen: Bukan Kewenangan Kami
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan gaji guru.-dok disway-
BACA JUGA:Supriyani Divonis Bebas di Hari Guru, Hakim: Haruslah Dipulihkan!
Ia memastikan upaya peningkatan kesejahteraan guru ini tidak hanya dilakukan oleh Kemendikdasmen yang dipimpinnya saja, tetapi juga kementerian lain yang juga mengurusi tentang pendidikan.
"Semua tentu ingin untuk bisa meningkatkan kesejahteraan sehingga karena itu, kami lakukan secara bertahap. Mudah-mudahan dalam masa kepemimpinan Pak Presiden Prabowo ini semua guru itu sudah bisa bersertifikasi," tuturnya.
Selain itu, ia menjelaskan akan memberikan kesempatan mendapatkan ijazah D-4 atau S-1 sehingga mereka bisa mendapatkan sertifikasi serta tunjangan sertifikasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: