Lolly Minta Pengawas “Ad Hoc” Cermat Tanggapi Surat KPU
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengingatkan pengawas ad hoc untuk cermat menanggapi surat KPU-Dok. Bawaslu-
"Siwaslih tanggung jawab pengawas kelurahan/desa (PKD), Pengawas TPS punya kewajiban isi form A (pengawasan) secara manual jika masalah dengan sinyal, tapi tetap siwaslih harus tetap diisi.
Panwascam bertanggung jawab jangkau data. Semoga teman-temaan bisa benar mengisi dan Bawaslu RI bisa langsung memotret masalah," lanjut dia.
Lolly meminta, seluruh jajaran pengawas mendokumentasikan kerja-kerja dengan baik, sehingga seluruh proses bisa dijadikan bukti kuat, jika ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:Masyarakat Pemantau Pilkada Indonesia Somasi KPU dan Bawaslu Atas Pilkada Kutai Kartanegara, Kenapa?
Sebab, Lolly menegaskan, sebagai pengawas pemilu cara pandang Bawaslu semua bisa dipersoalkan dan berpotensi ke MK maka persiapan matang itu diperlukan.
"Dengan cara pandang seperti itu kewaspadaan kita akan baik. Dari dinamika pemilu saya senang, pilkada lebih landai. Namun hati-hati dalam berbagai situasi, ada hal yang tidak kita kehendaki bisa terjadi di saat krusial," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: