KPK Panggil Mantan Anggota DPR RI Teguh Juwarno Dalam Kasus E-KTP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Anggota DPR RI Teguh Juwarno.-ayu novita-
BACA JUGA:Inspeksi Dadakan, Sahroni Minta Kejagung Kembangkan Alat Intelijen
Diketahui, perkara e-ktp ini sudah sejak lama kasusnya bergulir yang menyeret sejumlah nama salah satunya mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Adapun Kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus korupsi e-ktp ini mencapai hingga Rp 2.3 triliun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: