KPK Panggil Mantan Anggota DPR RI Teguh Juwarno Dalam Kasus E-KTP

KPK Panggil Mantan Anggota DPR RI Teguh Juwarno Dalam Kasus E-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Anggota DPR RI Teguh Juwarno.-ayu novita-

BACA JUGA:Inspeksi Dadakan, Sahroni Minta Kejagung Kembangkan Alat Intelijen

Diketahui, perkara e-ktp ini sudah sejak lama kasusnya bergulir yang menyeret sejumlah nama salah satunya mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Adapun Kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus korupsi e-ktp ini mencapai hingga Rp 2.3 triliun. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads