Terbitkan Permendag Nomor 27 Tahun 2024, Kemendag Wajibkan Pelaporan PAB
Menteri Perdagangan, Budi Santoso- Dok: Humas Kementerian Perdagangan-
Kemendag pun mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah, para pengelola pelabuhan, dan kepala KSOP di pelabuhan sebagai garda terdepan dalam membantu menyosialisasikan kepada pelaku usaha dan membantu koordinasi dengan pihak terkait.
Sehingga, arus distribusi barang tetap berjalan dengan baik dan lancar.
BACA JUGA:4 Promo Wisata Pilkada 27 November 2024 di Jakarta, Ancol hingga TMII
Mendag Budi berharap, kolaborasi ini dapat membantu mengoptimalkan perdagangan antarpulau.
Sehingga, dapat mengurangi kesenjangan harga, meningkatkan potensi perekonomian daerah, serta menjaga ketersediaan barang antarwilayah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
