Kemenperin Ungkap Potensi Industri Kabel Dalam Negeri, Berpeluang Perluas Pasar Ekspor
Direktur Industri Logam, Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Rizky Aditya Wijaya, sektor industri kabel sebagai salah satu produk hilir dari tembaga merupakan sektor yang harus terus dikembangk-kemenperin-
BACA JUGA:Mahasiswa Butuh Pengalaman Kerja? Perum Perumnas Buka Lowongan Magang, Ada Benefitnya
BACA JUGA:Orang Terkaya di Tiongkok Kecam Dua Perusahaan Teknologi Ini, Zhong Shanshan: Bikin Rugi Besar!
Sementara itu berdasarkan catatan Asosiasi Pabrik Kabel Indonesia (Apkabel), kemampuan dan kapasitas industri kabel serat optik di Indonesia sudah mumpuni dan telah mampu membuat semua jenis kabel serat optik dari ukuran kecil hingga besar.
Baik itu untuk keperluan di dalam gedung, di udara dan dalam tanah, maupun duct, serta kabel dalam laut (sub marine cable).
Saat ini, total kapasitas produksi industri kabel serat optik mencapai 15 juta ScKm (Kmfiber). Semua proses kabel serat optik yang meliputi colouring, tubing, stranding, armoring, serta sheathing atau jacketing sudah 100 persen dapat dilakukan di dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: