Dalami Kericuhan Pilkada di Puncak Jaya, Bawaslu: Kita Cek Perlu Tidaknya Pemungutan Suara Ulang
Ilustrasi gedung Bawaslu-Gedung Bawaslu RI/Intan Afrida Rafni-
BACA JUGA:Bawaslu RI Pastikan Pemenuhan Hak Pilih Warga Binaan di Lapas Paledang Kota Bogor
BACA JUGA:Kampanye Kotor Merajalela di Sulteng, Bawaslu Diminta Bertindak Tegas!
Bagja berharap kondisi tersebut tidak meluas dan menimbulkan korban jiwa.
Kalau pun memenuhi syarat dilakukan PSU, Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi.
“Semoga tidak terjadi apa-apa dan tidak terjadi PSU, tapi kalau terjadi hal yang kemudian dasar jadi PSU kuat, terpaksa kita lakukan PSU, rekomendasi Bawaslu untuk melakukan PSU,” kata Bagja.
Sebelumnya, terjadi kericuhan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Puncak Jaya, Papua Tengah, Rabu 27 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: