Dalami Kericuhan Pilkada di Puncak Jaya, Bawaslu: Kita Cek Perlu Tidaknya Pemungutan Suara Ulang
Ilustrasi gedung Bawaslu-Gedung Bawaslu RI/Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI masih mendalami pemicu kericuhan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah Tahun 2024, hingga terjadi aksi saling panah dan pembakaran rumah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melalui keterangan resmi, Rabu 27 November 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Temukan Politik Uang di Sulsel, Begini Modusnya
BACA JUGA:Bawaslu Tangsel Temukan Kejadian Ini di Pilkada 2024, Laporannya Diungkap
“Enggak tahu (pemicunya), perlu dicek ke teman-teman (jajaran Bawaslu). Karena hanya telepon dari teman-teman di Puncak Jaya, jadi harus memastikan lagi datanya,” kata Bagja.
Bagja mengatakan, bahwa pergerakan massa terjadi antarpendukung pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Puncak Jaya.
Adapun pemilihan dilakukan dengan sistem noken dan pemungutan suara telah dilakukan.
“Kondisi di Papua Tengah memang masih pergerakan massa antara pendukung, panah-panahan masih terjadi, semoga tidak ada korban jiwa, untuk Kabupaten Puncak Jaya,” ujarnya.
BACA JUGA:Bawaslu Soroti Pentingnya Pemantauan TPS Rawan di Kota Bogor dan Jawa Barat
Menurut Bagja, pihaknya masih mendalami ada atau tidaknya aksi pengambilan surat suara ataupun kotak suara.
Selain itu, Bawaslu juga akan mengecek kondisi di tempat kejadian untuk menentukan perlu atau tidaknya dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
“Mereka minta ini PSU, kami harus cek dulu alat bukti ataupun alasan untuk melakukan PSU untuk kasus demikian.
“Misalkan, apakah benar-benar terjadi pengambilan surat suara atau kotak suara? Itu ‘kan masih belum terkonfirmasi karena lagi menghubungi teman-teman di Papua Tengah untuk langsung turun di sana,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: