Cegah Kekeliruan Data, KPU DKI Tak Tampilkan Grafik Real Count Pilkada
Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengatakan, hal itu untuk mencegah terjadinya kekeliruan data dengan hasil dari tempat pemungutan suara (TPS).-Disway.id/Cahyono-
Kata Fahmi, melalui Sirekap, masyarakat dapat mengawasi dan melihat langsung foto formulir C hasil dari masing-masing TPS.
Hal itu agar bisa dijadikan pembanding dengan hasil rekapitulasi dari KPU dan TPS.
"Dengan adanya Sirekap tersebut, masyarakat bisa mengawasi secara langsung kalau misalnya ada perubahan-perubahan hasil di setiap TPS," terangnya.
"Saksi bisa menjadikan Sirekap itu menjadi alat bantu, menjadi pembanding antara yang dilakukan rekap secara manual dengan yang ada di publikasi Sirekap itu," ucap Fahmi.
BACA JUGA:Pram-Doel Menang Telak di TPS Megawati!
Fahmi mengatakan, saat ini 100 persen foto Form C Hasil dari masing-masing TPS sudah terpublikasi di Sirekap.
"Alhamdulillah target kami 1x24 jam setelah penyetelan suara selesai, sirekap berhasil 100 persen sebelum 24 jam itu selesai," ucapnya.
"Untuk itu, kami berterima kasih dan mengapresiasi kepada jajaran kami di KPPS dari tangan-tangan mereka lah foto C hasil itu bisa tampil dipublikasi Pilkada," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: