PDIP Tuding Sayembara Maruarar Tangkap Harun Masiku Penistaan pada KPK, Deddy Sitorus: Anggap KPK Tak Bisa Kerja
PDIP tuding sayembara Maruarar tangkap Harun Masiku penistaan pada KPK, di mana Deddy Sitorus mengatakan hal ini sama saja anggap KPK tak bisa kerja.-anisha aprilia-
“Saya akan kasih bonus bagi yang bisa menangkap Harun Masiku Rp 8 miliar uang pribadi saya ya, supaya semangat, supaya di negara ini tidak ada yang kebal hukum,” ucap Ara.
Duduk Perkara Harun Masiku Jadi Buronan
BACA JUGA:Viral Sumur Maut Hingga Akibatkan 5 Orang Tewas di Pamekasan, Begini kronologinya
BACA JUGA:Daftar Libur dan Cuti Bersama Desember 2024 Sesuai SKB 3 Menteri
KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada Januari 2020.
Wahyu sendiri telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditingkat banding.
Tapi, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukuman Wahyu Setiawan menjadi 7 tahun penjara.
BACA JUGA:KPK Klaim Sedang Cari Keberadaan Mantan Gubernur Kalsel Paman Birin
BACA JUGA:KAI Pamer Inovasi Keamanan Stasiun Gambir ke Delegasi Zhengzhou Police University Tiongkok
Sementara Harun Masiku, tersangka suap agar Wahyu memudahkannya untuk melenggang ke Senayan. Harun telah resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021.
Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: