Pelaku Pelecehan di KRL Tetap Proses Hukum Meski Korban Memilih Damai, KAI Commuter: Tak Bisa Gunakan Commuter Line Selamanya

Pelaku Pelecehan di KRL Tetap Proses Hukum Meski Korban Memilih Damai, KAI Commuter: Tak Bisa Gunakan Commuter Line Selamanya

KAI Commuter mencatat bahwasanya berdasarkan data yang dihimpun dari Januari hingga Oktober 2024, terdapat 57 kasus pelecehan baik dari laporan langsung ataupun melalui media sosial. -sabrina hutajulu-

BACA JUGA:Pemerintah Berencana Terapkan Tax Amnesty Jilid III, Anindya Bakrie: Perlu Untuk Dikaji Ulang

BACA JUGA:Kronologi Emak-emak Ngamuk ke Petugas Minta Kereta Segera Diberangkatan Diungkap KAI

"Jika di antara pelaku ini tetap memaksa masuk, kami pastikan akan tertangkap karena teknologi CCTV Analytic ini mampu mendeteksi wajah meskipun tertutup masker."

Lebih lanjut kata Joni, untuk mencegah tindak kriminal di transportasi publik, khususnya Commuter Line, KAI Commuter mengimbau seluruh pengguna untuk selalu waspada terhadap situasi di sekitar mereka. 

"Segera laporkan hal-hal yang mencurigakan kepada petugas, atau hubungi Contact Center 021-121," terang Joni

"KAI Commuter juga siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukum," tandas Joni.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads