Kronologi Agus, Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan di NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan, Awalnya Suka sama Suka!
Kronologi Agus, Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan di NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan, Awalnya Suka sama Suka!-Tangkapan layar-
Atas tuduhan pemerkosaan tersebut, Agus ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: