Kapan Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2024 akan Ditutup? Jangan sampai Kelewatan

Kapan Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2024 akan Ditutup? Jangan sampai Kelewatan

Kapan Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2024 akan Ditutup?--ppg.kemdikbud.go.id

Mengutip dari laman resmi PPG, berikut syarat pendaftaran PPG Guru Tertentu 2024.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Belum memiliki sertifikat pendidik
  • Belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik

BACA JUGA:Intip Cara Verifikasi dan Validasi Ijazah PPG untuk Daftar PPPK Guru, Klik Link info.gtk.kemdikbud.go.id

  • Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/sarjana terapan dari program studi yang memiliki kesesuaian dengan bidang studi PPG, hasil verval ijazah dengan status terverifikasi pada laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/info
  • Belum mencapai batas usia pensiun Guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan (31 Desember 2024)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dukcapil dengan status valid pada laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
  • Berstatus sebagai guru atau kepala sekolah aktif pada satuan pendidikan formal (jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) pada data pokok pendidikan (dapodik)
  • Satuan pendidikan formal sebagaimana dimaksud pada huruf e bukan merupakan satuan pendidikan di bawah kewenangan kementerian yang menangani urusan agama
  • Terdaftar di 1 (satu) induk satuan pendidikan formal
  • Bagi guru tercatat aktif mengajar pada saat pelaksanaan seleksi PPG, sebagai guru aktif mengajar minimal 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 atau kurang dari 1 (satu) tahun dengan pertimbangan memiliki riwayat mengajar tercatat pada dapodik pada tahun ajaran sebelum tahun ajaran 2023/2024;
  • Program studi Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/sarjana terapan harus memiliki kesesuaian dengan bidang studi PPG berdasarkan linieritas pada Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Untuk mengetahui informasi selanjutnya dapat pantau melalui laman resminya Klik di Sini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads