Harvey Moeis Tampil Perlente di Sidang Tuntutan Korupsi Timah, Sandra Dewi Tak Dampingi

Harvey Moeis Tampil Perlente di Sidang Tuntutan Korupsi Timah, Sandra Dewi Tak Dampingi

Harvey Moeis tampil begitu rapih saat menghadiri sidang tuntutan korupsi timah senilai Rp271 triliun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin 9 Desember 2024.-Disway.id/Hasyim Ashari-

Diduga, Harvey, yang berperan sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), terlibat dalam praktik melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.

Harvey dikenakan dakwaan berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 3 Undang-Undang Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads