Pemkot Tangerang Operasionalkan RDF, Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Industri
Pemkot Tangerang Operasionalkan RDF, Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Industri-Disway/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID-- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, mengoperasikan fasilitas Refused Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Rawa Kucing pada Senin, 9 Desember 2024.
Selain sebagai upaya untuk pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan, pemanfaatan teknologi RDF itu juga sebagai bukti sampah dapat memiliki nilai ekonomis.
BACA JUGA:Bahaya Buang Sampah Obat Antibiotik Sembarangan, Ini Cara yang Benar
BACA JUGA:Bau Menyengat Lautan Sampah di Babelan Berhembus Hingga Radius 1 Kilometer
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menyampaikan, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sampah tersebut merupakan bagian dari transformasi pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan.
"Ini bagian dari upaya kita untuk melakukan transformasi pengelolaan sampah di Kota Tangerang dengan strategi hulu hilir ya, sehingga sampah ini juga bisa menjadi bagian dari potensi ekonomi masyarakat. Nah bagian ini, adalah bagian dari strategi hilirnya," ujar di Nurdin kepada awak media, di TPA Rawa Kucing, Senin.
"Sambil menunggu pembangkit listrik tenaga sampah jalan, kemudian kita melakukan upaya pengelolaan sampah menjadi bahan bakar tumpukan padat atau sering juga disebut dengan RDF," sambung Nurdin.
BACA JUGA:Babelan Jadi Lautan Sampah, Pemkab Bekasi Lacak Pelaku
BACA JUGA:Sampah Menumpuk di Sawah Warga Babelan, Diduga Oknum DLH Buang Sembarangan
Dengan adanya Fasilitas RDF untuk mengolah sampah tersebut, kata Nurdin, berharap bisa mengurangi beban TPA Rawa Kucing yang semakin terbatas kapasitasnya.
Sebagai informasi, Fasilitas RDF TPA Rawa Kucing ini punya 2 (dua) line produksi yang bisa mengolah sampah 48-62 Ton/perhari dengan RDF yang dihasilkan sebanyak 7,2 -9,6 Ton RDF/perhari.
"Kapasitas produksinya satu line itu sekitar 20 ton/hari, jadi kita punya dua line produksi jadi maksimal bisa 60 ton/hari. Hasil RDFnya ini kita sudah ada pembelinya yaitu PT Solusi Bangun Indonesia, yang hari ini sudah tanda tangan MoU dengan Pemkot," jelasnya.
Nurdin juga menjelaskan, penerapan teknologi dalam pengelolaan sampah seperti RDF ini bisa diimplementasikan di wilayah-wilayah. Sehingga sampah yang masuk ke TPA ini hanya residu dari sampah yang sudah diolah.
BACA JUGA:Babelan Mendadak Jadi Lautan Sampah, Sumbernya dari Perumahan dan Pasar Dibuang Pakai Truk
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: