Kejagung Kebut Berkas Perkara Zarof Ricar dalam Kasus Suap Ronald Tannur

Kejagung Kebut Berkas Perkara Zarof Ricar dalam Kasus Suap Ronald Tannur

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar-disway.id/anisha aprilia-

Selanjutnya satu buah dompet berisi 12 keping emas dalam besaran 50 gram, 7 keping emas dalam besaran 100 gram, 10 keping emas, dan 3 lembar sertifikat kwitansi emas.

"Kemudian untuk penggeledahan di hotel Le Meredian Bali tempat ZR menginap satu ikat uang tunai 100 ribu total 10 juta, satu ikat pecahan 50 ribu dengan total 4,9 juta," jelasnya.

Kemudian satu ikat uang tunai pecahan 100 ribu sebanyak 33 lembar dengan total Rp3,3 juta, satu ikat tunai pecahan 100 ribu sebanyak 19 lembar kemudian pecahan 5000 sebanyak 5 lembar dengan Rp1,925 juta, serta sejumlah barang elektronik berupa ponsel milik Zarof Ricar

Atas perbuatannya, ZR dijerat Pasal 5 ayat 1 jo Pasal 15 jo Pasal 18 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 12B jo Pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads