Anak Bos Toko Roti Ngaku Menyesal Aniaya Karyawati: Saya Khilaf

Anak Bos Toko Roti Ngaku Menyesal Aniaya Karyawati: Saya Khilaf

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, tersangka GSH pergi bersama kedua orangtuanya ke Sukabumi untuk mendatangi orang pintar pada Minggu, 15 Desember 2024, siang-Disway.id/Cahyono-

"Karena rasa takut ada ancaman-ancaman dan mau dibakar dan sebagainya, yang masuk ke nomor Hp, WA dari orangtua, jadi merasa ketakutan, terancam nyawanya. Jadi mereka mengambil keputusan untuk ke Sukabumi," terang Nicolas.

BACA JUGA:Netizen Nilai Kasus Anak Bos Toko Roti Cakung 'No Viral No Justice', Begini Tanggapan Kompolnas

Selain itu, kedua orangtua pelaku pergi ke Sukabumi juga untuk mengobati kejiwaan anaknya ke orang pintar.

"Ke Sukabumi adalah ada penawaran bahwa informasi bahwa di Sukabumi itu ada pengobatan-pengobatan. Tempat pengobatan orang-orang yang dianggap sedikit kelainan itu," kata Nicolas.

Nicolas pun akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memeriksa terkait kondisi kejiwaan anak bos roti tersebut.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan psikologi dari pada tersangka ini," ujarnya.

Namun belum juga berobat ke orang pintar, pelaku ditangkap oleh polisi di sebuah kamar hotel wilayah Sukabumi pada Senin, 16 Desember 2024, dinihari.

Di sisi lain kata Nicolas, motif pelaku menganiaya karyawati toko roti milik orangtuanya karena kesal.

BACA JUGA:Anak Bos Toko Roti Cakung Ditangkap, Kabur ke Sukabumi?

Kasus penganiayaan itu terjadi pada pertengahan Oktober 2024, lalu.

Korban berinisial DAD tidak mau mengantarkan makanan ke kamar pelaku. DAD merasa, mengantar makanan ke kamar pelaku bukan bagian dari pekerjaannya.

"Korban menyatakan, tersangka merasa kesal dan terjadi argumentasi dan mengakibatkan makin emosi dan selanjutnya melakukan penganian terhadap korban," ujarnya.

Korban dianiaya dengan cara dilempar loyang, mesin EDC, kursi besi dan patung hiasan.

Lemparan loyang itu mengenai pelipis mata korban hingga bercucuran darah.

Nicolas mengatakan, saat ini anak bos toko roti tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads