Apresiasi Pihak Taat Pajak, Pemkot Tangsel Adakan Pajak Award

Apresiasi Pihak Taat Pajak, Pemkot Tangsel Adakan Pajak Award

Apresiasi Pihak Taat Pajak, Pemkot Tangsel Adakan Pajak Award-Disway/Rafi Adhi-

TANGSEL, DISWAY.ID-- Pajak Award 2024 digelar Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai apresiasi terhadap pihak yang teladan membayar dan melaporkan Pajak kepada Kota Tangsel. 

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan pihaknya terus berupaya mendorong pihak-pihak lainnya penuhi kewajiban pajak.

BACA JUGA:Diskon Pajak Barang Mewah Ngalir ke Kendaraan Hybrid

BACA JUGA:Properti Hingga Otomotif Ikut Dapat Insentif Pembebasan Pajak, Gelontorkan Dana Hingga Rp 265.6 Triliun

Diungkapkannya, pihaknya mendorong upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah agar para wajib pajak dapat terus menjadi yang terbaik dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

"Dan saya berharap pajak daerah lebih tinggi dari dari dana perimbangan," katanya kepada awak media usai acara, Malam tadi 16 Desember 2024.

Pihaknya pun memberikan penghargaan kepada Notaris PPAT Puspasari Dewi yang disebut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Selatan dengan total sebesar Rp73,9 miliar selama periode Januari hingga Oktober 2024.

BACA JUGA:Mobil Hybrid Resmi Dapat Insentif Pajak dari Pemerintah, Segini Besarannya

BACA JUGA:Pemerintah Akan Terapkan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB, Begini Tanggapan Pengamat

Penghargaan Nominasi BPHTB diberikan kepada PPAT Puspasari Dewi atas dedikasinya dalam melaksanakan transaksi BPHTB secara aktif, menyampaikan laporan tepat waktu, serta tidak pernah melewati jatuh tempo dalam penyampaian laporan bulanan. 

Penilaian ini mencakup periode Januari hingga Oktober 2024 dengan total nilai kontribusi mencapai Rp73,9 miliar.

"Notaris PPAT memberikan kontribusi BPHTB cukup tinggi di Tangsel. Lalu kedua disusul dengan Pajak Hotel dan Restoran, PBB, Pajak Reklame dengan total pajak capai Rp2 triliun dan saya apresiasi ini," ujarnya.

BACA JUGA:Siswa SD di Tanjungpinang Dikeluarkan dari Sekolah Usai Menang Lomba, Orangtua Lapor Ada Potongan Pajak 50 Persen!

BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Soroti Pajak Mall dan Swalayan, Kejar Capaian PAD

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads