Kasus Dana CSR, KPK Geledah Ruang Direktorat di Kantor OJK

Kasus Dana CSR, KPK Geledah Ruang Direktorat di Kantor OJK -Disway/Ayu Novita-
BACA JUGA:Tegaskan Kasus CSR BI Belum Ada Tersangka, KPK: Surat Penyidikan Masih Bersifat Umum
BACA JUGA:Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Dalami Lima Saksi Terkait Pemenangan Tender
"Saya sampaikan bahwa surat perintah penyidikannya ini, masih bersifat umum belum ada tersangka di situ ya," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Kamis, 19 Desember 2024.
Tessa mengungkapkan bahwa pada Senin, 16 Desember 2024, lalu tim penyidik KPK hanya melakukan penggeledahan dan saat ini, masih dilakukan proses analisa dari dokumen dan barang bukti yang disita.
"Saya pertegas di sini selain kegiatan penggeledahan yang dilakukan pada hari Senin tanggal 16 Desember tahun 2024 belum ada kegiatan lain yang dilakukan oleh penyidik," jelas Tessa.
"Penyidik masih menganalisa dokumen dan barang bukti yang disita pada saat proses penggeledahan dan penyitaan tersebut," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: