Kasus Mafia Minyak Goreng Tak Terkait Politik?

Kasus Mafia Minyak Goreng Tak Terkait Politik?

Dalam satu kesempatan Jaksa Agung Burhanuddin memberikan keterangan terkait pengusutan kasus CPO dan turuannya yang menyebabkan 5 orang tersangka. -Kejagung-Disway.id

Dalam perkara ini, tim jaksa penyidik telah menetapkan 4 orang Tersangka, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardhana. Kemudian, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

BACA JUGA:Korupsi Ekspor CPO dan Minyak Goreng Tidak Manusiawi, Dorong DPR Buat Pansus

BACA JUGA:Daftar Harga Terbaru Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret, Sabtu 23 April 2022

Saat ini, fakta riil di lapangan bahwa DMO minyak goreng 20 persen sebagai syarat penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) tidak ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads