Penagihan Melalui Kejaksaan Negeri Karawang dan BRI Branch Office Karawang serta Cikampek: Hasil Recovery Rp7,785 Miliar
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Karawang dan Cikampek bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karawang untuk melakukan penagihan terhadap debitur yang memiliki kewajiban finansial kepada BRI. -dok disway-
Dengan potensi recovery tambahan sebesar Rp2,550 Miliar, BRI berharap dapat terus meningkatkan rasio pemulihan kredit di wilayah ini.
BACA JUGA:Kondisi Terakhir Gedung Rektorat UIN Jakarta Pasca Kebakaran, Humas Kampus Bilang Begini
Kerjasama antara BRI dan Kejaksaan Negeri Karawang diharapkan dapat menjadi contoh bagi kantor cabang BRI lainnya dalam melaksanakan penagihan secara efisien dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
BRI berkomitmen untuk terus mendukung program pemulihan kredit dan berkoordinasi dengan pihak berwenang, termasuk Kejaksaan Negeri, dalam rangka mengoptimalkan kinerja keuangan dan memenuhi kewajibannya terhadap seluruh stakeholders.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: