Pemilik Mobil yang Ditabrak Sopir Fortuner Ngaku 'Adik Jenderal' Lapor ke Bareskrim
Pemilik Mobil yang Ditabrak Sopir Fortuner Ngaku 'Adik Jenderal' Lapor ke Bareskrim-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengendara yang mobilnya ditabrak oleh sopir mobil Fortuner berpelat dinas Mabes TNI di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) melapor ke Bareskrim Polri.
Laporan yang dilayangkan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 April 2024.
BACA JUGA:Pabrik Ekstasi Milik Fredy Pratama Digerebek Bareskrim, 6 Tersangka Ditangkap di Sunter
BACA JUGA:Mobil Fortuner dan Pajero Gesekan di Kapal Bakauheni, 2 Perempuan Ribut Adu Mulut
Laporan itu dilayangkan oleh pelapor bernama Marcellina Irianti Deca, sementara terlapor masih dalam lidik.
Kuasa hukum korban, Paulinus Dugis, menjelaskan pihaknya melaporkan sopir Fortuner tersebut lantaran tak menunjukkan iktikad baik mengenai peristiwa itu.
"Jadi pada kesempatan ini kami penasehat hukum daripada klien kami, daripada pelapor pada kesempatan ini terima kasih kepada Mabes Polri yang sudah berkenan menerima kami dan menerima laporan kami pada malam hari ini," kata Paulinus Dugis kepada wartawan, Selasa, 16 April 2024.
BACA JUGA:BPBD Bantu Evakuasi Mobil Fortuner yang Tertimpa Pohon di Depan Rumah Prabowo, Ini Penyebabnya
Paulinus mengatakan kliennya merasa takut sebab sang sopir Fortuner melakukan intimidasi dengan mengaku sebagai adik Jenderal TNI dan memanfaatkan pelat dinas palsu.
"Makanya saat itu klien kami merasa takut, karena oknum tersebut itu menyatakan bahwa kakaknya adalah seorang Jenderal," ujar Paulinus.
"Apakah benar-benar anggota, adik jenderal beneran, atau siapa, atau masyarakat sipil atau siapa. Kita nggak tau. Kita harapkan juga kepolisian untuk perkara ini melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas daripada siapa yang kita laporkan hari ini. Itu yang paling penting," ungkapnya.
Paulinus mengatakan dalam laporan tersebut pihaknya membawa sejumlah alat bukti, satu di antaranya adalah sebuah flash disk berisi video peristiwa yang terjadi di tol serta foto kendaraannya yang rusak.
"Jadi barang bukti yang diserahkan itu tadi berupa video lewat flash disk, rekaman terjadinya insiden juga foto kerusakan kendaraan daripada klien kami," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: