KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan menyebutkan ada aset seperti tanah dan bangunan yang tidak dilaporkan Dedy Mandarsyah-disway.id/Ayu Novita-
Dalam proses pemeriksaan tersebut, KPK mencari tahu kebenaran terhadap aset yang dilaporkan.
"Dalam proses pemeriksaan tersebut, diantaranya dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan," kata Budi dalam keterangan resminya, pada Selasa, 17 Desember 2024.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, KPK pun menelusuri beberapa harta milik Deddy yang diduga belum dilaporkan.
BACA JUGA:Cara Mengisi DRH PPPK BNN 2024 Tahap 1, Lengkap Daftar Dokumen yang Wajib Diunggah!
BACA JUGA:Memasuki Tahun 2025, Pengamat Kebijakan Publik Ungkap Indonesia Masih Diterpa Ketidakpastian Ekonomi
Sebagai informasi, dalam laporan LHKPN Deddy memiliki harta senilai Rp9,4 miliar.
Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah baru-baru ini menjadi sorotan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id pada, Senin, 16 Desember 2024, Deddy memiliki harta kekayaan senilai Rp9,4 miliar.
Dedy Merdansyah menjadi perhatian publik usai seorang dokter koas di Palembang bernama M.Lutfi dianiaya pria berbaju merah di toko kue yang berlokasi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Kejadian tersebut, bermula ketika Sri Meilina yang merupakan ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP) bertemu dengan Lutfi untuk membahas ketidakpuasan anaknya soal jadwal jaga dokter koas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: