KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan menyebutkan ada aset seperti tanah dan bangunan yang tidak dilaporkan Dedy Mandarsyah-disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah properti milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebutkan ada aset seperti tanah dan bangunan yang tidak dilaporkan Dedy Mandarsyah.
"Tidak ingat detailnya tapi sepertinya properti berupa tanah dan bangunan," ujar Pahala kepada wartawan pada Kamis, 2 Januari 2025.
BACA JUGA:Wamendukbangga Isyana Bagoes Oka Lakukan Sidak Hari Pertama Kerja Pasca Libur Natal dan Tahun Baru
BACA JUGA:PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
Adapun, kata Pahala, salah satu harta yang tak dilaporkan Dedy Mandarsyah adalah rumah mewah yang berlokasi di Palembang.
Namun, kata Pahala, ia belum mengetahui kapan Dedy akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
"(Rumah mewah di Palembang yang tidak dilaporkan) antara lain. (Untuk pemanggilan) belum terjadwal," pungkasnya.
Sebelumnya, Pahala menyebut ada beberapa harta yang tidak dilaporkan Dedy pada laporan harta kekayaannya.
"Sudah lapor, sudah dianalisa ada beberapa harta tidak dilaporkan. Sekarang masuk proses riksa," ujar Pahala kepada wartawan pada Kamis, 2 Januari 2024.
BACA JUGA:Perayaan Imlek 2025 Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya
BACA JUGA:10.548 Anggota Polri Naik Pangkat, Berikut Rinciannya
Diketahui, KPK menelusuri soal adanya kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah.
Anggota Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya tengah melakukan analisis LHKPN Dedy Mandarsyah tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: