Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Kasus Hasto pada Senin Depan

Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Kasus Hasto pada Senin Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan menjadi Senin, 6 Januari 2024.-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan menjadi Senin, 6 Januari 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebutkan bahwa Wahyu belum bisa memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa, 2 Januari 2025.

BACA JUGA:KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan

BACA JUGA:KPK Panggil Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan untuk Usut Kasus Hasto-Harun

“Reschedule Senin,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pada Selasa, 2 Januari 2025.

Adapun, alasan ketidakhadiran Wahyu, kata Tessa, karena yang bersangkutan sudah ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Diketahui, Wahyu akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Perkara itu berkaitan dengan kasus Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP yang menjadi buron.

Wahyu selaku penerima suap menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Ia telah menjalani proses hukum.

BACA JUGA:Selama 6 Jam Diperiksa, Wahyu Setiawan Dicecar KPK Terkait Kasus Harun Masiku 

Sementara itu, Hasto diproses hukum karena diduga bersama-sama dengan tersangka Harun disebut menyuap Wahyu Setyawan (diketahui juga sebagai kader PDIP) untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024.

Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia juga diduga meminta Harun merendam Handphone dan segera melarikan diri.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads