DPR Minta Wacana Ujian Nasional 2026 Tak Bebani Siswa dan Guru Imbas Pergantian Menteri
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjafudian memberikan sejumlah catatan terkait kebijakan terbaru yang disebut mengembalikan ujian nasional (UN).--DPR
Lebih lanjut, ia menyinggung teknis pelaksanaan UN yang perlu mengantisipasi berbagai kendala dan kecurangan.
BACA JUGA:30 Contoh Soal Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2024 dan Kunci Jawaban, Asah Kemampuan sebelum Ujian!
"Pemerintah juga harus memastikan distribusi soal berjalan lancar, khususnya di wilayah 3T, serta mengatasi isu kebocoran soal yang sering terjadi," cetusnya.
Dalam hal ini, Hetifah mengatakan, pemerintah perlu memastikan infrastruktur pendidikan yang memadai di seluruh wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
BACA JUGA:30 Contoh Soal Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2024 dan Kunci Jawaban, Asah Kemampuan sebelum Ujian!
"Selain itu, alokasi anggaran harus direncanakan secara matang. Sebagai catatan, penggantian UN dengan Asesmen Nasional (AN) sebelumnya juga dilakukan dengan pertimbangan efisiensi anggaran," terangnya.
"Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar diterapkan secara efektif, efisien, dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: