ABG Pelaku Pelecehan Balita 5 Tahun di Toilet Masjid Diamankan
Ilustrasi pelecehan balita-dok disway-
Akibat perbuatan itu, pelaku akan disangkakan dengan pasal Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E EUU 17/2016 Junto 82.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: