Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Minta Anggota Partai Tetap Tenang
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto meminta anggota partai tetap tenang saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin, Januari 2025 memeriksa dirinya.--Ayu Novita
"Sehingga terhadap seluruh risiko-risiko perjuangan dengan nilai-nilai tadi, tentu sekiranya membawa suatu konsekuensi khusus," jelasnya.
"Kami diajarkan oleh Bung Karno, oleh Ibu Mega, bahwa perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita," tegasnya.
BACA JUGA:KPK Buka Suara Alasan Periksa Eks Penyidiknya Sebagai Saksi di Kasus Hasto
Berdasarkan pantauan disway.id, Hasto hadir dengan menggunakan bus sekitar pukul 09.32 WIB. Ia hadir ke Gedung Merah Putih KPK bersama kuasa hukum PDIP dan sejumlah anggota DPP PDIP.
Dalam sepekan terakhir, tim penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi kunci. Seperti Komisioner KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, hingga mantan penyidik KPK yang sempat menangani kasus ini yakni Ronald Paul Sinyal.
Wahyu dan Tio merupakan kader PDIP yang telah menjalani proses hukum terkait kasus ini.
Selain itu, pada Selasa, 7 Januari 2025, Tim penyidik KPK menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.
BACA JUGA: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Hari Ini dalam Kasus Harun Masiku
Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.
Lembaga antirasuah menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 pada akhir tahun lalu.
Kemudian, untuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: