Pemberi Perintah Pemasangan Pagar Laut Pesisir Tangerang Diungkap Pekerja
Pemberi perintah pemasangan pagar laut pesisir Tangerang diungkap pekerja.-tangkapan layar tiktok @ 6angsyam-
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas keberadaan pagar bambu misterius yang panjangnya mencapai 30,16 Km di Laut Utara, Kabupaten Tangerang, Banten dan dianggap merusak ekosistem laut dan melanggar hukum.
Sedangkan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Ipunk Nugroho mengatakan, pihaknya memberikan waktu paling lama 20 hari untuk mencabut pagar misterius yang terbentang sepanjang 30 Km dari Teluknaga hingga Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan intruksi Presiden RI Prabowo Subianto, pihaknya diminta untuk menyelidiki kasus pagar di laut Kabupaten Tangerang ini.
BACA JUGA:21 Promo Makanan Pakai ShopeePay Januari 2025, Cuma Rp1.000 Bisa Beli Kopi hingga Ramen
"Kami beri waktu paling lama 10 sampai 20 hari, Kalau tidak dibongkar maka KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) yang akan bongkar," ujar Ipunk Nugroho kepada awak media perairan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dikutip Jumat, 10 Januari 2025.
Ia menjelaskan alasannya memberikan waktu kepada pemilik pagar yang terbuat dari bambu ini untuk tidak langsung dilepas.
Lantaran, ingin melihat pemilik pagar ini akan menindaklanjuti atau tidaknya.
@6angsyam
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: