Pemberi Perintah Pemasangan Pagar Laut Pesisir Tangerang Diungkap Pekerja
Pemberi perintah pemasangan pagar laut pesisir Tangerang diungkap pekerja.-tangkapan layar tiktok @ 6angsyam-
Dirinya juga menjelaskan hal yang tak jauh berbeda bahwa yang memerintahkan pembuatan pagar adalah Agung Sedayu Group.
BACA JUGA:Hasto Bungkam Usai Diperiksa 3 Jam Lebih, KPK: Mungkin Sedang Kurang Enak Badan
Adapun kekerja yang melakukan pembangunan lebih kurang 10 orang dan menggunakan 3 buah kapal.
Sedangkan para pekerja berasal dari wilayah Mauk, Ketapang dan warga juga sempat diajak untuk mengerjakan pembangunan, namun tidak ada yang bersedia.
Menanggapi banyak tudingan tentang pagar laut ini, pihak manajemen Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 membantah jika pagar laut di pesisir Tangerang merupakan proyek mereka.
Tidak hanya itu, Pihak PIK 2 juga mengatakan jika pagar laut yang membentang 30,16 Km itu bukan bagian dari pembangunan PSN.
Meskipun masyarakat setempat sempat menyampikan jika pagar laut merupakan tanda dari pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikelola oleh pihak PIK.
BACA JUGA:Penerimaan SIPSS Polri 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkap
BACA JUGA:Tak Berizin, Proyek Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang Disegel KKP!
LBH PP Muhammadiyah Bersama Warga Bongkar Pagar Laut
Lambatnya tindakan pemerintah atas keberadaan pagar laut yang meresahkan masyarakat nelayan pesisir Tangerang, LBH PP Muhammadiyah bersama warga bongkar pagar laut.
Aksi tersebut digelar oleh LBH PP Muhammadiyah bersama warga pada Senin, 13 Januari 2025 yang disinyalir milik pengembang PIK 2.
Sayangnya aksi mereka tidak berjalan dengan lancar karena pembongkaran pagar laut membutuhkan alat berat.
BACA JUGA:Viral TNI AL Sewa Buzzer Rp100 M untuk Perbaiki Citra, Ini Klarifikasi Kadispenal
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: