Skandal Rp16 Miliar: Pengusaha Jakarta Dituding Jadi Korban 'Kejahatan Kerah Putih' di Lampung
Skandal Rp16 Miliar: Pengusaha Jakarta Dituding Jadi Korban 'Kejahatan Kerah Putih' di Lampung-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Drama hukum penuh kontroversi kembali mengguncang dunia bisnis tanah air. Tedy Agustiansjah, seorang pengusaha asal Jakarta, melaporkan dugaan penipuan bermodus kerja sama usaha yang menyeret nama besar Resto Bebek Tepi Sawah di Lampung.
Kerugian yang dialami Tedy mencapai Rp16 miliar, ditambah ancaman kehilangan tanah senilai Rp48 miliar.
BACA JUGA:Rapor Kapolri: Jumlah Kejahatan di 2024 Capai 325 Ribu Perkara, 244 Ribu Diselesaikan
BACA JUGA:Sinopsis Drama China Under The Skin 2, Tan Jian Ci Buru Pelaku Kejahatan
Namun, sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang hari ini malah mengungkap fakta mengejutkan.
Kuasa hukum Tedy, CH. Harno, SH, menyatakan bahwa saksi yang dihadirkan oleh pihak penggugat sama sekali tidak relevan.
“Saksi yang mereka bawa hanya pekerja biasa. Tidak tahu siapa pemilik lahan, tidak paham perjanjian apa pun. Ini sungguh memalukan, sebuah upaya terang-terangan membuang waktu dan merugikan semua pihak, termasuk pengadilan,” tegas Harno, Selasa 14 Januari 2024.
"Konspirasi Jahat" di Balik Gugatan Wanprestasi
BACA JUGA:Judi Online Kejahatan Baru Era Digital 5.0, PPATK: Jumlah Pemainnya Makin Banyak!
Harno bahkan menyebut adanya indikasi konspirasi besar yang dirancang untuk merebut aset kliennya. Menurutnya, ada pihak-pihak yang dengan sengaja merancang skenario untuk “merampok” tanah milik Tedy melalui manipulasi hukum.
“Klien kami dimanipulasi dengan janji-janji manis. Tanahnya dijadikan proyek usaha dengan dalih kerja sama, tapi faktanya tidak ada perjanjian resmi yang melibatkan Resto Bebek Tepi Sawah.
Bahkan, saat kami konfirmasi ke pemilik merek Bebek Tepi Sawah, mereka menyatakan tidak pernah terlibat dalam proyek ini. Jadi, siapa sebenarnya yang bermain di sini?” ujar Harno dengan nada tajam.
Harno menambahkan bahwa pihak penggugat menggunakan dalih wanprestasi untuk menyita tanah kliennya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: