Pemkot Tangerang Janjikan Ribuan THL yang Tak Lolos Seleksi PPPK Tetap Diakomodir
Perjuangan para tenaga harian lepas (THL) yang dibantu aktivitas dan pegiat sosial di Kota Tangerang serta didampingi jajaran pimpinan DPRD Kota Tangerang tidak sia-sia.--Candra Pratama
Saat ini, sebanyak 1.791 pegawai Non-ASN di lingkup Pemkot Tangerang nantinya akan menjadi Pegawai PPPK paruh waktu sebelum dialihkan ke PPPK Penuh Waktu.
"Kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PAN-RB di mana sesuai perintah Undang-Undang bahwa seluruh THL harus menjadi pegawai PPPK. Dalam PermenPAN Nomor 16 Tahun 2025, sudah diatur bagaimana kita dapat menyelesaikan permasalahan soal THL ini," kata Nurdin.
"Jadi nanti semua THL kita dimasukkan menjadi PPPK dan semuanya mendapatkan NIP ASN, baik yang telah lulus seleksi tahap 1 dan menjadi PPPK penuh waktu maupun yang masih menjadi PPPK paruh waktu. Setelah mendapatkan NIP, semua ini mekanismenya nanti akan diatur secara bertahap untuk menjadi PPPK penuh waktu," jelasnya.
Dia berpesan, seluruh pegawai non-ASN agar tetap bersabar dan bekerja secAra optimal.
"Saya minta seluruh teman-teman THL agar terus menjaga ritme kerjanya agar kinerjanya terus berada dalam posisi prima," imbuhnya.
Dia berharap, upaya tersebut dapat menjawab sekaligus mendukung upaya penataan tenaga Non-ASN khususnya di Kota Tangerang.
"Saya kira, ini salah satu kebijakan pemerintah yang mencerahkan bagi kita dan bisa menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan persoalan THL ini," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
