Pemkot Tangerang Janjikan Ribuan THL yang Tak Lolos Seleksi PPPK Tetap Diakomodir

Perjuangan para tenaga harian lepas (THL) yang dibantu aktivitas dan pegiat sosial di Kota Tangerang serta didampingi jajaran pimpinan DPRD Kota Tangerang tidak sia-sia.--Candra Pratama
TANGERANG, DISWAY.ID - Perjuangan para tenaga harian lepas (THL) yang dibantu aktivitas dan pegiat sosial di Kota Tangerang serta didampingi jajaran pimpinan DPRD Kota Tangerang tidak sia-sia.
Sebab, Pemkot Tangerang menjanjikan ribuan THL yang tidak lolos seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan tetap diakomodir menjadi PPPK penuh. Namun secara bertahap.
Hal itu disampaikan Penjabat (PJ) Wali Kota Tangerang, Nurdin dalam pertemuan bersama ribuan THL di Plaza Puspemkot Tangernag, pada Kamis, 16 Januari 2025.
BACA JUGA:Mbappe Jadi beban Real Madrid Usai Gagal Penalti Lawan Athletic Bilbao, Transfer Galacticos Terburuk
Nurdin menyampaikan, pihaknya bersama jajaran pimpinan DPRD Kota Tangerang telah memperjuangkan THL yang tidak lolos seleksi PPPK penuh waktu agar tetap dapat diakomodir.
Sebab, berdasarkan APBD Kota Tangerang, Pemkot mampu untuk menggaji seluruh pegawai non-ASN menjadi PPPK penuh waktu.
Berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 Diktum ke-29, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Dalam hal ini, Pj wali kota dapat mengusulkan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu kepada Kepala BKN paling lama tujuh hari kerja setelah mendapatkan penetapan rincian kebutuhan PPPK dari MenPAN RB.
BACA JUGA:Sinopsis Film How to Train Your Dragon Live Action, Aksi Naga Toothless dan Hiccup Melindungi Desa
"Jadi, PPPK paruh waktu nanti tidak perlu ikut tes lagi, karena sudah mendapatkan NIP (nomor identitas pegawai)," ungkap Nurdin dihadapan ribuan pegawai non-ASN tersebut.
Di dalam PermenPAN tersebut, kata Nurdin, terdapat dua syarat untuk mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Yaitu, ketersediaan dan kekuatan anggaran pemerintah daerah dan penilaian kinerja pegawai itu sendiri.
"Bagi Pemkot Tangerang, tentunya tidak ada masalah terkait anggaran karena selama ini kita mampu, jadi hanya pindah dari kantong kanan ke kantong kiri. Dan sampai saat ini, THL sudah digaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku" ujar Nurdin
BACA JUGA:Decathlon Resmikan Toko Terbaru di Cikarang, Jadi Compact Store Pertama di Jabodetabek!
"Nah yang kedua adalah dari sisi kinerja pegawai tersebut di mana evaluasi kinerja ini harus terus dilakukan. Makanya kita minta optimalkan disiplin dalam bekerja," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: