Polresta Soetta Ungkap Proses Para Tersangka Kasus TPPO Merekrut Pekerja Ilegal: Dari Mulut ke Mulut

Polresta Soetta Ungkap Proses Para Tersangka Kasus TPPO Merekrut Pekerja Ilegal: Dari Mulut ke Mulut

Kapolresta Bandara Soekaro-Hatta (Soetta), Kombes Pol Ronald FC Sipayung mengungkapkan modus 7 orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam merekrut para korbannya-Disway.id/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Kapolres Bandara Soekaro-Hatta (Soetta), Kombes Pol Ronald FC Sipayung mengungkapkan proses para tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam merekrut calon pekerja ilegal, sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

"Jadi pertama ada proses dari mulut ke mulut. Ada mungkin yang pernah berangkat dan berhasil, kemudian itu menjadi informasi kepada mereka (korban)," ujarnya kepada awak media, dikutip pada Jumat, 17 Januari 2025.

BACA JUGA:Polresta Bandara Soetta Jerat Pasal Berlapis ke 7 Tersangka Kasus TPPO, Terancam 15 Tahun Penjara!

BACA JUGA:Ukir Prestasi, Humas Polresta Bandara Soetta Raih Penghargaan dari Polda Metro Jaya

Selain itu, kata Kapolres, para tersangka ini memang aktif turun ke lapangan. Mereka sengaja datang ke daerah-daerah terpencil untuk mrnyampaikan informasi peluang kerja di luar negeri.

"Menawarkan dengan janji-janji tersebut sehingga dengan janji yang disampaikan tadi orang menjadi tertarik kemudian berangkat ke luar negeri," jelasnya.

Ronald menuturkan, 7 dari tersangka kasus TPPO itu memang ada beberapa yang pernah mengantar clientnya sampai ke negara tujuan. Sehingga, para korban ini menjadi tertarik untuk berangkat keluar negeri.

"Dan mungkin atas keberhasilan dia bisa mengantar, kemudian mencoba. Karena memang keuntungannya didapatkan cukup lumayan, 2 juta sampai 8 juta per kepala," tuturnya.

Ronald menambahkan modus 7 orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam merekrut para korbannya. Mereka menjajikan gaji puluhan juta untuk bekerja di luar negeri.

BACA JUGA:Ratusan WNI yang Dideportasi dari Arab Saudi Tiba di Bandara Soetta

BACA JUGA:Modus Tersangka Kasus TPPO Diungkap Polresta Soetta: Korban Dijanjikan Gaji Rp20 Juta untuk Kerja di Luar Negeri

"Rata-rata modus yang disampaikan adalah mereka menjanjikan untuk bisa bekerja di luar negeri. Baik sebagai karyawan toko, asisten rumah tangga, dengan iming-iming gaji antara 6 juta sampai 20 juta," ujar Kapolres, Kamis, 16 Januari 2025.

Ketika sudah sampai di negara tujuan, kata Kapolres, apa yang dijanjikan oleh para tersangka tidak didapatkan. Bahkan tak jarang juga korban mendapatkan kekerasan maupun terlantar di negara orang.

"Mungkin tidak diberikan haknya, pada saat sakit tidak dibantu untuk pengobatan, atau bahkan mungkin terlantar di luar negeri," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads